| |
HISTORY
Kudus merupakan sebuah kota
di propinsi Jawa Tengah, Indonesia, yang terletak diantara daerah-daerah
Jepara, Demak, Pati dan Purwodadi serta dijalur perjalanan dari
Semarang ibukota Jawa Tengah menuju kearah Surabaya (lokasinya bisa
dilihat pada peta lokasi). Menurut cerita, nama Kudus berasal dari
kata Al-Quds, yang berarti kesucian.
Click
image to enlarge
Riwayat kota Kudus tidak bisa terlepas dari nama Sunan Kudus sebagai
pendirinya yang merupakan salah satu dari Wali Sanga penyebar agama
Islam di tanah Jawa pada waktu itu. Sebagai peninggalannya, Kudus
memiliki sebuah artefak yang terkenal yaitu Menara Kudus yang berbentuk
seperti candi serta Masjid Menara Kudus yang dibangun oleh Sunan
Kudus pada sekitar tahun 1685 M.
Kecuali terkenal sebagai kota wali, karena di wilayah Kudus juga
dikenal adanya Sunan Muria, Kudus juga terkenal sebagai kota kretek
karena banyaknya pengusaha rokok kretek di daerah tersebut serta
bisa juga disebut sebagai kota industri disebabkan oleh berkembang
pesatnya industri di daerah tersebut seperti industri rokok, kertas,
cetak-mencetak, kerajinan, bordir, makanan, dan lain-lain.
Kali Gelis yang mengalir di tengah-tengah kota Kudus membagi wilayah
Kudus menjadi dua bagian sehingga terdapat dua penyebutan nama untuk
dua bagian wilayah tersebut yakni Kudus Kulon (barat) dan Kudus
Wetan (timur). Pada zaman dahulu menurut cerita, wilayah Kudus Kulon,
didiami oleh para pengusaha, pedagang, petani, dan ulama, sedangkan
Kudus Wetan dihuni oleh para priyayi, cendekiawan, guru-guru, bangsawan,
dan kerabat ningrat.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, secara fisik ternyata
wilayah Kudus Kulon yang mayoritas penduduknya merupakan para pengusaha
dan pedagang tampak lebih maju jika dibandingkan dengan Kudus Wetan.
Dengan peningkatan dalam segi finansial, mereka membangun rumah-rumah
adat yang penuh dengan ukir-ukiran yang membedakannya dengan rumah-rumah
adat sebelumnya. Itulah sebabnya bangunan rumah adat yang indah-indah
yang belakangan disebut sebagai Rumah Adat Kudus hanya terdapat
di wilayah Kudus Kulon. Pada awalnya rumah-rumah adat tersebut hanya
dimiliki oleh pedagang Cina Islam, tetapi kemudian ditiru dan dikembangkan
oleh pedagang-pedagang pribumi yang berhasil.
Rumah adat Kudus yang sebagian besar dibangun sebelum tahun 1810
M, pernah mengalami masa kejayaannya dan menjadi simbul kemewahan
bagi pemiliknya pada waktu itu. Lingkungan wilayah Kudus Kulon terbentuk
dengan ciri keberadaan rumah adat tradisional Kudus tersebut.
Pada kenyataannya, sejarah perkembangan Kudus banyak dipengaruhi
oleh kebudayaan asing seperti Hindu, Cina, Persia (Islam) dan Eropa
yang masuk ke kawasan Kudus dalam waktu yang cukup panjang. Kebudayaan-kebudayaan
asing tersebut juga mempengaruhi bidang arsitektur pembuatan rumah
adat di daerah Kudus. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa
terdapat beberapa motif mewarnai ukiran rumah adat Kudus. Diantaranya
motif Cina yang diwujudkan dalam bentuk ular naga, motif Persia
atau Islam yang berupa bunga melati maupun motif khas Kudus yang
berupa bunga teratai dan motif kolonial dalam bentuk sulur-suluran,
mahkota, bejana, dan binatang. Semua motif yang ada itu erat kaitannya
dengan pengaruh budaya yang masuk ke Kudus.
Seni ukir Kudus banyak didominasi oleh bunga teratai untuk memaknai
agama Hindu. Sunan Kudus memperkenalkan seni ukir yang didominasi
oleh bunga melati yang satu sama lain saling berhubungan. Makna
melati adalah untuk menggambarkan bahwa agama Islam yang kala itu
masih sedikit pengikutnya adalah seperti melati yaitu kendati kecil,
mampu memberikan keharuman disekitarnya. Melati dibuat saling berhubungan
yang dimaksud adalah agar semua orang disekitarnya dapat hidup rukun
walaupun berbeda agama.
Dalam perkembangan pembuatan Rumah Adat Kudus, pengaruh unsur-unsur
kebudayaan sangat kental memaknai bentuk dan fungsi dari masing-masing
bagiannya sehingga dapat dipilah-pilah sebagai berikut :
1.Rumah adat sebagai sarana dakwah *)
Dalam kehidupan sehari-hari, penduduk Kudus yang mayoritasnya
beragama Islam, tingkah laku kesantriannya di mana saja selalu
melekat. Kehidupan ibadah merupakan ikatan sosial yang diwujudkan
dalam berbagai aspek, antara lain juga terwujud pada rumah tinggal
yang sarat dengan adat rukun Islam.
Pada ruang bagian dalam yang disebut gedongan dijadikan sebagai
mihrab, tempat Imam memimpin shalat yang dikaitkan dengan makna
simbolis sebagai tempat yang disucikan, sakral dan dikeramatkan.
Gedongan juga sebagai tempat yang disucikan, sakral, dan dikeramatkan
dipakai untuk menyimpan benda pusaka serta harta dari pemiliknya.
Gedongan merangkap juga sebagai tempat tidur utama yang dihormati
dan pada waktu-waktu tertentu dijadikan sebagai ruang tidur pengantin
bagi anak-anak pemiliknya. Ruang depan yang disebut Jaga Satru
disediakan untuk umat dan terbagi menjadi dua bagian, sebelah
kiri untuk jamaah wanita dan sebelah kanan untuk jamaah pria.
Masih pada ruang Jaga Satru di depan pintu masuk terdapat satu
tiang di tengah ruang yang disebut tiang keseimbangan atau soko
geder, kecuali sebagai simbol kepemilikan rumah, tiang tersebut
juga berfungsi sebagai pertanda atau tonggak untuk mengingatkan
pada penghuni tentang ke-Esaan Tuhan yaitu hanya satu yang wajib
disembah. Begitu juga di ruang dalam terdapat empat tiang utama
yang disebut saka guru melambangkan empat hakikat kesempurnaan
hidup yaitu amarah, luamah, supiah dan mutmainah. Keempat soko
guru tersebut juga ditafsirkan sebagi hakikat dari sifat nafsiyah,
salbiyah, mangani, dan maknawiyah.
Di atas keempat tiang tersebut terdapat tumpang sari sebagai pengerat
yang jumlahnya selalu ganjil dan jumlah yang dimaksud selalu membawa
makna, jumlah lima melambangkan lima waktu shalat. Jumlah tiga
mengingatkan kehidupan alam arwah, fana, dan akhirat.
Rumah sebagai media dakwah diperlihatkan melalui nilai-nilai ke
Islaman yang diwujudkan dalam bentuk ukiran-ukiran pada partisi
antara ruang depan dengan ruang dalam yang disebut "gebyok".
Elemen penguat gebyok berupa dua batang tiang yang pada bagian
atasnya dibuat stilisasi dari telapak tangan umat saat melakukan
shalat pada posisi takbiratulihram yang selalu disertai dengan
menyerukan kata-kata Allahu Akbar, yaitu Allah Yang Maha Besar.
Ukiran-ukiran pada gebyok meskipun merupakan perpaduan dari
berbagai pengaruh, tetapi visualisasinya terutopsi pada kaligrafi
Arab yang bertemakan ayat-ayat Al Quran dan Hadits. Masih banyak
lagi pesan-pesan dakwah yang terpatri pada ragam hias bangunan
dan selalu berkisar pada segi-segi, pandangan hidup dan sikap
hidup manusia dalam melakukan kewajibannya di dunia untuk kelak
sebagai bekal di akhirat.
2. Rumah adat sebagai karya seni *)
Rumah adat di Kudus, apabila diperhatikan secara seksama dan mendalam,
semakin lama semakin mengagumkan karena sangat unik dan indah
pada eksterior maupun interiornya yang penuh dengan ornamen yang
dikerjakan oleh para seniman dengan keterampilan tinggi. Dasar
kelahirannya penuh dengan rasa dan cipta yang terwujud dalam bentuk-bentuk
yang sangat indah dan tidak melanggar kaidah-kaidah keagamaan.
Lewat kegiatan seni memungkinkan penambahan atmosfer terhadap
kebenaran metafisik paling dalam yang dapat dilakukan.
Rumah adat di Kudus jika ditinjau dari teori Bernard Rudofsky
termasuk karya arsitektur komunal yang lebih mengutamakan pada
unsur seni yang dilakukan secara terus-menerus dan berkeseimbangan
secara spontan oleh seluruh masyarakat dengan tradisi yang sama
dari masa ke masa dan mengikuti kebiasaan ritual yang berlaku
pada masyarakat itu sendiri. Seni bukan sekadar peniruan dan pencerapan
lahiriah terhadap bentuk eksternal semata, melainkan sebagai unsur
spiritual yang dicapai lewat estetika. Karya seperti yang dimaksud
termasuk apa yang disebut arsitektur tanpa arsitek.
Konstruksi rumah dibuat completely knock down sehingga mudah dibongkar
pasang dan memungkinkan ornamen dari tiap bagian bisa dikerjakan
secara rinci dan penuh kerumitan. Ragam hiasnya diilhami oleh
keberhasilan relief candi dan pengerjaannya dibimbing oleh pengrajin
Cina dari daerah Sun Ging. Adapun pemiliknya adalah para pengusaha
dan pedagang yang kaya. Ragam hias bangunan dibuat pada seluruh
komponen dengan sangat berlebihan dan tidak membiarkan sedikit
pun bidang yang kosong dan hasilnya sangat optimum, penuh makna,
simbol dan gaya yang saling kait-mengait antara gaya Jawa-Gujarat-Persia-Cina
dan kolonial dalam bentuk sulur-suluran, mahkota, bejana, dan
binatang.
Pengaruh Wali Songo dalam pembentukan ragam hias sangat dominan
meskipun dalam agama terdapat larangan perwujudan makhluk hidup,
tetapi mereka memberi kesempatan toleransi yang besar berupa akulturasi
dan asimilasi secara evolutif sehingga terciptalah bentuk-bentuk
figuratif yang indah hasil imajinasi dari bentuk-bentuk organisme
hidup. Apresiasi seni dari para Wali Songo yang penuh toleransi
juga banyak dilakukan oleh khalifah di Arab sejak zaman Abbassiyah.
Istana Harun Al-Rasyid di Bagdad, Istana Al-Mutasin di Samara,
Masjid Cordoba di Spanyol juga dihias dengan fresco berbentuk
singa, burung rajawali, orang berkuda, dan makhluk hidup lainnya.
Seni lukis terwujud di permadani, keramik, dinding, dan pintu-pintu
mencapai taraf yang tinggi sehingga menjadi kekaguman dunia.
Seni ornamentasi tampak menyatu dengan bangunan induk, karena
penciptaannya sangat memperhatikan segi-segi, fungsi, struktur,
ritualisasi, simbolisasi, dan estetik yang secara dekoratif ikut
meningkatkan daya tarik bagi mereka yang memandangnya. Kekhasan
adat lokal dalam tata cara hidup melalui perilaku arsitektur merupakan
gambaran jati diri dari rumah Kudus yang berbeda bentuk dan gaya
dari bangunan joglo yang ada di Jawa pada umumnya, kecuali pada
bentuk atap dan soko guru sebagai penyangga tumpang sari yang
penuh makna dan terukir begitu indah.
3. Rumah adat sebagai lambang martabat *)
Menurut cerita tutur selanjutnya disebutkan bahwa rumah-rumah
adat yang begitu indah rata-rata telah berumur lebih dari 100
sampai 200 tahun. Dengan mendasarkan pada usia bangunan, maka
apabila kita akan membahasnya harus menggunakan pisau analisis
yang berlaku pada zamannya.
Menurut Prof Berger struktur masyarakat Jawa pada abad ke-19 dan
20 dapat dibedakan dalam beberapa golongan yaitu; bangsawan, pangreh
praja atau priyayi, pedagang, dan petani. Politik kolonial saat
itu menanamkan politik emansipasi yang bertujuan membebaskan individu
dari ikatan sosial lama yang dianggap membelenggu demi untuk kebebasan
dan kepastian hukum yang berlaku terutama dalam ikatan feodal.
Perkembangan individual masyarakat diarahkan pada pembentukan
kepribadian, semangat berusaha agar kemakmuran dapat segera berkembang.
Singkat kata, penduduk Kudus yang dikategorikan sebagai penduduk
pesisiran, taraf hidupnya jauh lebih maju jika dibanding dengan
para bangsawan dan priyayi saat itu, tetapi dalam hidup keseharian
mereka kurang mendapat penghargaan dan penghormatan di masyarakat.
Mata pencarian sebagai pedagang dianggap rendah dan tidak terhormat,
maka sebagai kompensasi penduduk Kudus Kulon yang mayoritasnya
pedagang mewujudkannya dalam bentuk rumah yang dibuat sangat megah
dengan harapan agar mereka juga berhak untuk mendapatkan kehormatan
seperti layaknya para bangsawan. Ketinggian lantai rumah dibuat
berundak untuk menyesuaikan dengan strata sosial seperti yang
dilakukan oleh golongan ningrat. Tamu dari kaum petani diterima
di ruang depan, untuk golongan priyayi diterima di ruang tengah
sedang bupati dan orang Belanda diterima di ruang gedongan. Sekeliling
rumah dibuat tembok tinggi sama seperti bentuk keraton.
Rumah-rumah adat yang semula dimiliki oleh pedagang Cina Islam
ditiru dan dikembangkan dengan kaidah-kaidah Jawa dan ke Islaman
seperti yang dianut oleh raja-raja di pedalaman. Seluruh komponen
rumah diukir penuh dengan ornamen dari berbagai gaya seperti halnya
di istana oleh para pengukir dengan keterampilan tinggi dan hasilnya
sangat menakjubkan sehinggga sepantasnya bila mendapatkan pengakuan
kehormatan seperti layaknya kaum priyayi dan bangsawan. Bagi mereka,
rumah adalah simbol status atau martabat si pemilik yang sudah
sepantasnya bila mendapatkan penghormatan dan penyetaraan
(Sumber :*) J Pamudji Suptandar, Guru Besar Fakultas Seni
Rupa dan Desain Universitas Trisakti.)
Bentuk ukiran-ukiran yang indah
pada Rumah Adat Kudus sudah pasti berasal dari para ahli ukir yang
"mumpuni". Lalu dari mana para ahli ukirnya berasal?
Model ukiran rumah adat Kudus agak berbeda dari model tempat para
pengukir terkenal yang lain di Jawa yaitu Jepara. Menurut sejarah,
di Kudus dahulunya juga merupakan pusat pengrajin ukir, lama sebelum
dikembangkannya keahlian tersebut di daerah Jepara. Seni ukir diperkenalkan
di Kudus ketika seorang emigran dari Yunan - China, The Ling Sing,
tiba pada sekitar abad ke 15. Dia datang ke Kudus bukan hanya untuk
menyebarkan agama Islam, tetapi juga membagikan ilmunya untuk seni
mengukir kayu dengan gaya Sung Ging sebagai sebuah maha karya ukiran
kayu karena kehalusan dan keindahannya.
The Ling Sing dikenal sebagai mubaligh dengan sebutan Kiai Telingsing.
Nama Kiai Telingsing ini sampai sekarang diabadikan sebagai nama
sebuah jalan di kota Kudus. Diseputar jalan tersebut juga terdapat
sebuah kampung atau desa yang bernama Sunggingan yang diperkirakan
berasal dari kata Sun Ging tersebut. Daerah tersebut dahulunya diperkirakan
merupakan tempat tinggal para pengukir dan pemahat hasil didikan
dari Kiai Telingsing.
Dari abad ke 16 sampai abad ke 18th, para pengukir kayu di Kudus
menerima banyak pesanan untuk pembuatan rumah adat Kudus. Bahan
utamanya, kayu jati dengan kualitas terbaik yang di supplai dari
hutan di Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Blora, Rembang, Cepu,
Tuban, Pacitan, Bojonegoro, dll. Mulai abad ke 19, kualitas kayu
jati semakin menurun dan menurun sehingga mengecewakan para pengukir
dari Kudus untuk terus mengembangkan keahlian mereka.
Keahlian ukir mengukir juga banyak dipunyai oleh orang Jepara dan
sudah sangat terkenal sampai saat ini. Terdapat pendapat juga yang
mengatakan bahwa seni ukiran di Kudus juga dikerjakan oleh para
ahli ukir dari Jepara, walaupun pada kenyataannya terdapat perbedaan
model ukirannya, terutama dalam hal misi dan filosofinya. .
Menurut sejarah, Masjid Mantingan di Jepara yang mempunyai dinding
terbuat dari batu putih berukir dengan motif bunga merupakan hasil
karya seorang Cina bernama Tji Wie Gwan yang dibawa oleh Raden Toyib
setelah pulang dari berguru agama Islam di Campa selama lima tahun.
Raden Toyib ini kemudian menikah dengan Ratu Kalinyamat seorang
ratu Jepara yang sangat terkenal pada waktu itu.
Atas hasil pretasinya membangun Masjid Mantingan pada tahun 1559
(Masehi), Ratu Kalinyamat dan suaminya menganugrahkan sebuah nama
baru untuk Tji Wie Gwan menjadi Sungging Badar Duwung. Sungging
artinya ahli ukir, Badar sama dengan batu dan Duwung artinya tatah.
Sungging Badar Duwung inilah yang dikenal sebagai cikal bakal dari
seni ukir Jepara yang secara bertahap mulai dikenal diseluruh penjuru
tanah air dan dunia. Konon ia juga ikut ambil bagian dari pembuatan
Masjid di Loram Kudus dan Masjid Menara Kudus.
Sungging Badar Duwung menurunkan ilmunya kepada masyarakat disekitarnya
baik di daerah Jepara maupun di Kudus dan memunculkan ahli-ahli
ukir pilih tanding yang dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya.
Keahlian tersebut secara langsung dan tidak langsung juga bermanfaat
dalam proses pembuatan rumah adat Kudus.
Kepastian tentang hal-hal tersebut memang masih perlu untuk diselidiki
lebih lanjut. Tetapi yang pasti Rumah Adat Kudus telah dibangun
dan menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Kudus dengan seni ukirnya
yang sangat indah.
|